Eksistensi Karang Taruna Perlu Diperkuat
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin foto bersama usai acara Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kota Sawahlunto masa bakti 2019-2024. di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (28/2/2020). Foto : Tiara/Man
Karang taruna dapat menjadi wadah untuk memupuk dan mempertahankan solidaritas masyarakat juga menjaga kearifan lokal masyarakat. Karang taruna membentuk karakter nasionalisme dalam jiwa anak muda. Akan tetapi, eksistensi karang taruna semakin hari semakin redup, padahal banyak manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan Karang Taruna.
Saat ini adanya kesan bahwa Karang Taruna merupakan wadah pemuda yang fokus pada kegiatan ROKA (Rekreasi, Olahraga, Kesenian dan Agama) dan hanya mengadakan kegiatan pada hari-hari libur nasional saja. Stigma tersebut yang menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya minat masyarakat dan pemerintah desa terhadap pengembangan Karang Taruna.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin dalam keynote speaker dalam acara Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kota Sawahlunto masa bakti 2019-2024, yang turut pula didampingi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis dan dihadiri oleh Wali Kota serta Wakil Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (28/2/2020).
“Maka dari itu, perlu adanya perubahan untuk memperkuat eksistensi karang taruna agar tujuan dan fungsinya dapat tercapai secara maksimal juga meningkatkan solidaritas masyarakat. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa juga turut serta mengatur Karang Taruna,” jelas Azis.
Menurut Peraturan Menteri tersebut ungkap Azis, karang taruna termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki tugas untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.
Dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa LKD dan LAD (Lembaga Adat Desa) akan membentuk hubungan kerjasama yang bersifat kemitraan, konsultatif, dan koordinatif. Baik LKD dan LAD dibina dan diawasi, baik secara langsung atau tidak langsung, oleh Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Gubernur, Bupati atau Wali Kota, dan Camat.
“Dalam rangka memperkuat eksistensi Karang Taruna, perlu adanya konsolidasi organisasi secara sinergis dan berkesinambungan. Selain pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, masyarakat di wilayah tersebut juga harus tergerak untuk turut berpartisipasi bagi keberlangsungan karang taruna,” ungkap politisi partai Golkar ini.
Menurut politisi daerah pemilihan Lampung II ini eksistensi karang taruna menjadi penting, karena dalam hal ini karang taruna dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk mengabdi dan berkarya di tingkat desa atau kelurahan, karang taruna juga dapat membentuk karakter bangsa yang patriotis dan nasionalis.
Membentuk dan membina jiwa nasionalisme di kalangan anak muda pasti memerlukan waktu yang tidak sebentar, maka dari itu, lebih cepat lebih baik. Generasi muda yang memiliki kepekaan dan semangat untuk turut serta membangun tempat tinggalnya tidak hanya bermanfaat secara materiil namun juga memberikan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan negara,” ujar Azis.
Lebih lanjut dirinya menuturkan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkuatan eksistensi Karang Taruna di zaman ini.
Perjuangan bangsa jangan sampai berhenti di generasi tua namun juga harus dapat dilanjutkan oleh kaum muda bangsa Indonesia sesuai dengan semangat kebangsaan. Generasi muda yang aktif dan berkualitas menjadi tonggak kemajuan negara Indonesia, masa kini dan masa depan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengapresiasi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam melakukan pembinaan terhadap pemuda-pemudi Kota Sawahlunto melalui kegiatan karang taruna. Menurutnya dengan mensinergitaskan program kerja karang taruna dengan program kerja pemerintah merupakan suatu langkah yang sangat bagus.
“Tadi sama-sama kita dengar arahan dari Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin serta Wali Kota Sawahlunto di mana Pemerintah Kota Sawahlunto memberdayakan kegiatan karang taruna dalam menjaga pembangunan atau merealisasikan pembangunan khususnya di Kota Sawahlunto ini,” ungkap politisi daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.
Dirinya berharap nantinya pemerintah kabupaten kota lain juga dapat mengikuti dan mencontoh apa yang sudah dilakukan Kota Sawahlunto dalam memberdayakan kegiatan karang taruna. Karena pemuda tidak bisa hanya dibiarkan melainkan harus dibina, diarahkan, dan diberi peran positif agar nantinya tidak tersandung ke pergaulan bebas ataupun ke bentuk kenakalan-kenakalan remaja lainnya.
“Ini merupakan suatu tindakan yang baik dan saya turut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sawahlunto mudah-mudahan ke depan bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (tra/es)